"Aktualisasikan Penegakan Hukum Pemilu Panwaslih Langsa adakan RDK"
|
Langsa- Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Langsa menggelar Rapat dalam Kantor (RDK) dengan tema Mengaktualisasikan Penegakan Hukum Pemilu dan Penanganan Pemilu Guna Terciptanya Pemilu yang Berkualitas dan Bermartabat, Senin (16/11/2020) pukul 16.00 s.d selesai di Aula Kantor Panwaslih Kota Langsa.
Dalam Rapat tersebut turut menghadirkan narasumber yakni :
- Anggota Panwaslih Aceh, Fahrul Rizha Yusuf, S.H.I,
- Anggota KIP Kota Langsa Divisi Hukum, Marzuki
- Anggota KIP Kota Langsa Divisi Teknis Penyelenggara, Samsul Bahri
- Akademis IAIN Kota Langsa, Dr. Ismail Fahmi Ar Rauf, serta
- Teman-teman dari media cetak dan Online.
Dalam sambutannya saat membuka kegiatan RDK tersebut Komisioner Panwaslih Kota Langsa, Agus Syahputra, S.Sos.I menyampaikan “Proses Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019, terdiri dari administratif, pidana, sengketa, dan kode etik yang Alhamdulillah, semua pelanggaran tersebut telah kita selesaikan dengan baik dan tentunya semua mengacu kepada undang-undang yang berlaku”, sebutnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua Panwaslih Kota Langsa M. Khoiri, M.Pem.I menyampaikan “Dengan diadakannya RDK ini saya harap kita dapat bersama-sama memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada pada Pemilu sebelumnya dan kami Panwaslih juga membutuhkan masukan-masukan baik dari kalangan akademis maupun wartawan dan berbagai pihak lainnya, serta dukungan stakeholder terkait, agar kinerja Panwaslih, terutama Panwaslih Kota Langsa bisa semakin lebih baik dalam mengemban dan menjalankan tugas fungsinya”.
Anggota Panwaslih Prov.Aceh Divisi Penanganan Pelanggaran, Fahrul Rizha Yusuf, S.H.I mengatakan Pilkada dan Pemilu di Aceh sudah dilaksanakan sebanyak 3 kali dijalankan dalam fungsi kekhususan. “Dalam catatan perjalan-perjalanan demokrasi dan Pemilu, baru pada Pilkada 2017 dan Pemilu 2019 lalu berhasil dilaksanakan tanpa adanya kendala besar dan berjalan baik dari sebelumnya, meskipun ada sedikit riak kecil yang terjadi, dan ini tidak lepas dari komitmen seluruh penyelenggara pemilu juga stakeholder terkait yang ikut serta menyukseskan Pemilu tahun 2019”.
Walaupun saat ini tidak dalam masa pemilihan, Panwaslih akan terus aktif melakukan edukasi demokrasi kepemiluan, terutama terkait money politic (suap), hasut menghasut dan pelanggaran pemilu lainnya. Pengawas Pemilu tidak bisa hanya dilakukan oleh Bawaslu dan jajaran, tapi harus didukung oleh semua pihak”. Ucap Fahrul
Anggota Panwaslih Aceh, Fahrul Rizha Yusuf, S.H.I, sedang memberikan sambutan