Bawaslu Kota Langsa Awasi Pemutakhiran Data Pemilih melalui Coktas
|
LANGSA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Langsa terus mempererat koordinasi dan pengawasan melekat bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa guna menjamin akurasi dan kemutakhiran data pemilih. Salah satu langkah konkret yang dijalankan adalah pelaksanaan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) untuk memverifikasi kesesuaian data administratif dengan kondisi faktual di lapangan. Selasa, 22 September 2026.
Kegiatan Coktas difokuskan untuk mengidentifikasi dinamika kependudukan, mulai dari warga yang baru memenuhi syarat (MS), pemilih yang pindah domisili, perbaikan elemen data, hingga pencoretan pemilih yang telah tidak memenuhi syarat (TMS) seperti meninggal dunia atau alih status menjadi TNI/Polri.
Anggota Bawaslu Kota Langsa, Marida Fitriani, menegaskan bahwa validitas daftar pemilih merupakan pilar utama penegakan hak konstitusional masyarakat.
"Data pemilih merupakan salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu. Karena itu, proses pemutakhiran harus dilakukan secara berkelanjutan, terbuka, dan berbasis pada kondisi faktual di lapangan. Coktas menjadi salah satu instrumen untuk memastikan data yang ada benar-benar menggambarkan kondisi pemilih," tutur Marida.
Marida menambahkan, pengawasan langsung bertujuan menjamin tidak ada hak pilih masyarakat yang terabaikan akibat kendala teknis atau administratif.
"Yang kita jaga bukan sekadar angka dalam daftar pemilih. Di balik setiap nama terdapat hak politik seorang warga negara. Semakin akurat data pemilih, semakin kuat pula jaminan bahwa hak pilih masyarakat dapat terlindungi," tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Kota Langsa, Sri Wahyuni, menyoroti pentingnya partisipasi aktif masyarakat dan keterbukaan informasi dalam proses pemutakhiran data ini.
"Pengawasan yang kami lakukan di lapangan akan jauh lebih optimal jika dibarengi partisipasi proaktif masyarakat. Kami mendorong warga untuk tidak ragu mengecek status hak pilihnya dan segera melapor apabila mendapati anggota keluarga yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat, pemilih pemula yang belum masuk daftar, atau adanya perubahan domisili. Kerja sama antara pengawas, penyelenggara teknis, dan warga adalah kunci utama terwujudnya daftar pemilih yang kredibel," ujar Sri Wahyuni.
Bawaslu Kota Langsa memastikan bahwa setiap temuan ketidaksesuaian data hasil Coktas akan segera dihimpun dan diteruskan sebagai saran perbaikan resmi kepada KIP Kota Langsa. Kolaborasi yang solid antara penyelenggara pemilu dan masyarakat diharapkan mampu melahirkan data pemilih yang akurat, komprehensif, dan mutakhir demi menyongsong pesta demokrasi yang berintegritas.