Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Langsa Sambangi Partai Nanggroe Aceh Perkuat Sinergi Non-Tahapan

.

LANGSA — Mengubah paradigma pengawasan dari sekadar penegakan hukum yang kaku menjadi pencegahan preventif yang humanis, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Langsa terus menggencarkan konsolidasi demokrasi di masa jeda pemilu. Komitmen tersebut diwujudkan melalui agenda dialog dan silaturahmi dengan menyambangi jajaran pengurus Partai Nanggroe Aceh (PNA) Kota Langsa. Senin, 3 Agustus 2026

Langkah jemput bola saat tensi politik mereda ini menjadi ruang efektif untuk meruntuhkan sekat kecurigaan yang kerap mewarnai relasi antara lembaga pengawas dan peserta kontestasi. Tanpa desakan kepentingan elektoral sesaat, Bawaslu Kota Langsa memanfaatkan momentum non-tahapan ini sebagai investasi pencegahan dini guna membangun kedewasaan berpolitik secara berkelanjutan di Kota Langsa.

Ketua Bawaslu Kota Langsa, Taufiqurrahman, menegaskan bahwa mengawal integritas pemilu adalah ikhtiar panjang yang harus terus dirawat bersama seluruh elemen partai politik, termasuk partai lokal Aceh.

"Demokrasi yang sehat dan bermartabat tidak lahir secara mendadak saat masa kampanye yang penuh intrik. Melalui silaturahmi dan konsolidasi bersama jajaran pengurus Partai Nanggroe Aceh, kami ingin menegaskan paradigma baru: Bawaslu hadir bukan semata untuk mencari-cari kesalahan teknis di masa tahapan, melainkan sebagai mitra dialog yang mengingatkan sejak dini. Duduk satu meja dalam suasana cair ini sangat penting untuk menyamakan frekuensi dan menjaga keteduhan politik daerah," ujar Taufiqurrahman.

Dari sisi kepatuhan regulasi dan tata kelola internal partai, Anggota Bawaslu Kota Langsa, Sri Wahyuni, menyoroti krusialnya pembenahan data administratif sejak dini demi menghindari potensi sengketa hukum di masa depan.

"Masa senggang non-tahapan ini adalah waktu paling ideal bagi partai politik, khususnya kawan-kawan di PNA, untuk merapikan urusan dapur organisasi—mulai dari pemutakhiran data keanggotaan hingga validitas kepengurusan secara internal. Ketika tertib administrasi sudah dibangun kuat sejak hari ini, tahapan verifikasi faktual ke depan dapat dilalui dengan mulus, minim kendala teknis, serta terhindar dari sengketa administrasi yang menguras energi," jelas Sri Wahyuni.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Langsa, Marida Fitriani, menggarisbawahi komitmen moral bersama untuk menolak segala bentuk kecurangan serta prinsip kesetaraan perlakuan pengawas pemilu.

"Silaturahmi ini bukan sekadar pertemuan formalitas yang menguap begitu saja. Pertemuan ini mengikat komitmen bersama untuk membentengi Kota Langsa dari racun politik uang, politisasi SARA, dan ujaran kebencian. Bawaslu memastikan konsolidasi seperti ini menyentuh seluruh kekuatan politik tanpa kecuali, baik partai politik lokal Aceh seperti PNA maupun partai nasional, dengan prinsip keadilan dan perlakuan setara demi menjaga marwah demokrasi kita," tegas Marida Fitriani.

Melalui pendekatan pengawasan modern berbasis gotong royong ini, jajaran pengurus Partai Nanggroe Aceh menyambut hangat inisiatif Bawaslu Kota Langsa. Kedua belah pihak bersepakat menjaga jalur komunikasi yang terbuka dan konstruktif demi mewujudkan iklim kompetisi politik yang damai, jujur, dan berintegritas.