Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Langsa Kawal Pleno Rekapitulasi PDPB, Pastikan Akurasi Data Pemilih

.

Langsa, --- Bawaslu Kota Langsa mengawal pelaksanaan pleno rekapitulasi  pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) sebagai bagian dari upaya memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan pleno rekapitulasi PDPB yang berlangsung pada Selasa (29/09/2026) tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kota Langsa bersama Wakil Koordinator Divisi HP2H. Kehadiran Bawaslu merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Kordiv HP2H Bawaslu Kota Langsa ,Sri Wahyuni menjelaskan kegiatan rekapitulasi juga dihadiri oleh sejumlah unsur terkait, yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kodim, Polres, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Sosial, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), serta Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa.

" Berdasarkan hasil rekapitulasi PDPB, jumlah data pemilih yang direkapitulasi sebanyak 134.449 pemilih, dengan rincian 65.816 laki-laki dan 68.633 perempuan. Data ininmerupakan hasil pemutakhiran yang dilakukan secara berkelanjutan dengan memperhatikan perubahan data kependudukan dan status pemilih" ucap Sri Wahyuni.

Bawaslu Langsa mencermati proses rekapitulasi dengan memastikan bahwa data yang disajikan telah melalui proses pemutakhiran serta memperhatikan berbagai kemungkinan perubahan data pemilih, termasuk pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, perubahan elemen data kependudukan, maupun pemilih yang memenuhi syarat untuk dimasukkan dalam daftar pemilih, ungkapnya.
 

.

Dalam kesempatan yang sama Wakordiv HP2H Bawaslu Kota Langsa, Marida Fitriani menegaskan bahwa pengawasan PDPB tidak berhenti pada pelaksanaan pleno. Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan setiap perubahan data dapat ditindaklanjuti dan tidak menimbulkan persoalan terhadap pemenuhan hak pilih masyarakat.

"Data pemilih bukan sekadar angka dalam sebuah rekapitulasi. Di balik setiap nama terdapat hak politik warga negara yang harus dijaga. Karena itu, proses pemutakhiran dan pengawasan data pemilih harus dilakukan secara cermat, berkelanjutan, dan melibatkan koordinasi lintas sektor," tegas Fitrie.

Menurutnya , Bawaslu Langsa juga mendorong sinergi antara penyelenggara pemilu dan instansi terkait, khususnya dalam pertukaran informasi mengenai perubahan data kependudukan dan status warga. Kolaborasi dengan Dukcapil, Dinas Sosial, Lapas, aparat keamanan, Kesbangpol, serta instansi lainnya menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih.

Fitrie menyebutkan bahwa melalui pengawasan tersebut, Bawaslu Langsa memastikan bahwa proses PDPB tetap mengedepankan prinsip akurasi, kemutakhiran, transparansi, dan perlindungan hak pilih. Data yang berkualitas menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Kami mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga kualitas data pemilih dengan melaporkan apabila terdapat perubahan atau ketidaksesuaian data pemilih. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya dan tidak terdapat data pemilih yang tidak memenuhi syarat, imbuh Fitrie.(F3)