Dari Ruang Pelatihan ke Lapangan: Bawaslu Kota Langsa Kawal Rencana Aksi Kader Pengawas Partisipatif
|
LANGSA — Mengubah gagasan menjadi aksi nyata di akar rumput, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Langsa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Komitmen Pelaksanaan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) pasca-Pendidikan Pengawasan Partisipatif di Kantor Bawaslu Kota Langsa, Senin (10/08/2026).
Pertemuan strategis ini mempertemukan jajaran pimpinan Bawaslu Kota Langsa, staf sekretariat, serta perwakilan alumni kader dari beragam simpul masyarakat—mulai dari organisasi kepemudaan, gerakan mahasiswa, hingga tokoh masyarakat. Rakor difokuskan untuk mengunci lini masa pergerakan serta memastikan instrumen pencegahan yang dirancang saat pelatihan benar-benar menyentuh ruang publik.
Saat membuka forum, Ketua Bawaslu Kota Langsa, Taufiqurrahman, menegaskan pentingnya konsistensi gerak para kader agar ilmu kepemiluan yang diperoleh tidak berhenti di ruang kelas.
"Pelatihan pengawasan hanyalah pintu gerbang. Ujian sesungguhnya adalah bagaimana rencana aksi yang telah disusun mampu diimplementasikan secara konkret di tengah masyarakat. Kehadiran rekan-rekan alumni di sini adalah bukti komitmen kita bersama untuk tidak membiarkan RKTL sekadar menjadi dokumen di atas kertas, melainkan panduan taktis dalam mengawal jalannya demokrasi yang berintegritas di Kota Langsa," tegas Taufiqurrahman.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kota Langsa, Sri Wahyuni, menyoroti posisi vital para alumni sebagai motor penggerak kesadaran kolektif warga.
"Kekuatan sejati pengawasan pemilu bersumber dari kemandirian masyarakatnya. Alumni kader pengawas partisipatif adalah jembatan penghubung yang paling efektif antara regulasi kepemiluan dan realitas sosial di gampong maupun kampus. Melalui komitmen RKTL ini, kami ingin memastikan para kader tidak hanya pasif mengamati, tetapi aktif menularkan literasi pemilu, merangkul pemilih pemula, dan membangun benteng perlawanan terhadap segala bentuk kecurangan sejak dini," urai Sri Wahyuni.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kota Langsa, Marida Fitriani, menggarisbawahi peran alumni sebagai benteng pertahanan moral di tingkat bawah.
"Pendidikan pengawasan partisipatif bukan agenda seremonial yang selesai saat pelatihan usai. Melalui rakor hari ini, kita memperkuat komitmen bersama agar setiap poin di dalam RKTL dieksekusi secara nyata. Para kader adalah perpanjangan tangan Bawaslu yang berdiri paling depan dalam mengajak publik berani melapor, tegas menolak politik uang, dan sigap menangkal hoaks maupun disinformasi," ujar Marida Fitriani.
Melalui rakor ini, Bawaslu Kota Langsa dan jaringan alumni menyepakati skema kolaborasi berkala, pemanfaatan media edukasi komunitas, serta respons cepat pelaporan informasi awal dugaan pelanggaran demi menghadirkan pengawasan pemilu yang inklusif dan berakar kuat.