Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih Warga, Bawaslu Kota Langsa Ikuti Koordinasi Pra Pleno PDPB Triwulan III di KIP

.

LANGSA — Komitmen menjaga kemurnian suara rakyat terus dirawat oleh Bawaslu Kota Langsa meski di luar tahapan pemilu. Hal itu tercermin saat jajaran Bawaslu menyambangi Aula Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa untuk mengikuti rapat koordinasi Pra Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Kamis (17/09/2026).

Pertemuan yang berlangsung hangat dan interaktif menjadi ajang bedah data antara pengawas dan penyelenggara teknis. Bawaslu Kota Langsa mencermati secara saksama setiap pergerakan data pemilih yang dihimpun KIP, sekaligus menyandingkannya dengan hasil temuan serta catatan pengawasan faktual dari lapangan sebelum data tersebut ditetapkan dalam rapat pleno resmi.

Ketua Bawaslu Kota Langsa, Taufiqurrahman, menuturkan bahwa pertemuan semacam ini sangat krusial guna memastikan kerja-kerja pemutakhiran data berjalan transparan sejak dari hulu.

"Ruang koordinasi pra pleno ini menjadi wadah yang sangat baik bagi kami dan KIP untuk duduk satu meja, menyamakan persepsi, dan memvalidasi data faktual di lapangan. Bawaslu hadir memastikan proses ini berjalan terbuka dan akuntabel, sehingga hak pilih setiap warga Langsa benar-benar aman dan terakomodasi dengan baik tanpa ada yang tertinggal," tutur Taufiqurrahman.

Sepanjang pertemuan, dinamika pembahasan berlangsung cukup intens saat kedua pihak mulai menyandingkan instrumen pengawasan dengan data rekapitulasi sementara milik KIP. Bawaslu tidak sekadar mendengar paparan, melainkan turut menguji konsistensi pergerakan data dari tingkat gampong (desa) hingga kecamatan. Setiap indikasi ketidaksesuaian ditelaah bersama secara rinci di atas meja, menciptakan ruang uji silang (cross-check) yang sehat dan solutif demi meminimalisasi potensi data ganda maupun kelalaian pencatatan administratif.

.

Melengkapi pandangan tersebut, Anggota Bawaslu Kota Langsa, Marida Fitriani, mengingatkan bahwa di balik deretan data pemilih tersimpan nilai demokrasi yang sangat mendasar.

"Kami selalu memandang daftar pemilih bukan sekadar urusan barisan angka statistik. Di balik satu nama pemilih, ada hak konstitusional warga negara yang wajib kita lindungi bersama. Itulah sebabnya proses pemutakhiran berkelanjutan ini harus digarap dengan teliti, transparan, dan berpegang teguh pada fakta di lapangan," ujar Marida.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Langsa, Sri Wahyuni, menyoroti pentingnya kejelian dalam merespons pergerakan kependudukan yang dinamis dari waktu ke waktu.

"Dinamika kependudukan di Kota Langsa terus bergerak, mulai dari adanya pemilih pemula yang baru cukup umur, warga yang berpindah domisili, hingga pemilih yang telah meninggal dunia. Forum inilah momentum tepat bagi kami untuk menyodorkan catatan perbaikan secara langsung, agar daftar pemilih yang dihasilkan KIP nantinya benar-benar mutakhir, bersih, dan dapat dipertanggungjawabkan," jelas Sri Wahyuni.

Sinergi yang solid antara Bawaslu dan KIP Kota Langsa ini menjadi ikhtiar bersama dalam merawat kepercayaan publik, memastikan fondasi data pemilih tetap kokoh demi menyongsong pesta demokrasi yang berintegritas.