Menjelang Pilkada, Panwaslih Tingkatkan Kemampuan Mediasi
|
Menjelang Pemilihan Kepala daerah yang tidak akan lama lagi diadakan di Indonesia, Panwaslih Provinsi Aceh mengadakan kegiatan “Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan melalui Musyawarah dan Mufakat”, kegiatan ini diadakan atas dasar upaya untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan mediasi jajaran Panwaslih dalam penyelesaian sengketa proses tahapan pemilihan melalui musyawarah dan mufakat dengan mengadirkan narasumber yang berkompeten dibidangnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Angota Panwaslih Aceh yang menaungi Divisi Penyelesaian Sengketa dan Divisi Sumber Daya Manusia & Organisasi yang diadakan selama dua hari 5-6 November 2020 di Hotel Mekkah Banda Aceh. Dari Panwaslih Kota Langsa sendiri turut Hadir M.Khoiri M.Pem,I dan Agus Syahputra S.Sos I. Kegiatan berlangsung dengan sangat apik, tidak hanya sekedar memberikan materi tetapi peserta juga diminta langsung mempraktekkan/ melakukan simulasi mediasi penyelesaian sengketa yang baik.
“Penyelesaian Sengketa melalui musyawarah dan mufakat merupakan salah satu dari tiga bagian Penyelesaian Sengketa yang diterapkan oleh Bawaslu, dan ini merupakan penyelesaian sengketa pemilihan cara cepat, oleh karenanya kegiatan ini sangat penting diadakan untuk menambah kecapakan Panwaslih dalam menyelesaikan sengketa mengingat penyelesaian sengketa Bawaslu itu bertujuan untuk mewujudkan keadilan, kemanfaatan, kepastian hukum dan hak politik bagi mereka yang memilih dan dipilih” ujar Agus Syahputra Kordiv Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kota Langsa.
suasana kegiatan bimtek saat narasumber memberikan materi