Monev Perbawaslu Kuatkan Fungsi Kelembagaan
|
Langsa- 24 Februari 2021. Panwaslih Provinsi Aceh melakukan “Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum” terhadap Panwaslih Kota Langsa, yang mana kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan fungsi Kelembagaan dan mengukur sejauh mana Peraturan Bawaslu telah dilaksakan oleh Pengawas Pemilihan Umum di wilayah Provinsi Aceh
Ada 3 point pembahasan yang menjadi inti diadakannya kegiatan ini diantaranya :
- Perbawaslu Nomor 10 Tahun 2019 tentang pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik
- Perbawaslu Nomor 11 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Arsip, dan
- Perbawaslu Nomor 13 tahun 2020 tentang tata naskah dinas.
Dalam sambutannya Faizah selaku Ketua Panwaslih Provinsi Aceh menyampaikan “Berdasarkan amatan sekilas yang telah kami lihat sudah ada beberapa Panwaslih Kabupaten/kota yang telah menerapkan tata naskah dinas sesuai dengan Perbawaslu yang telah ditetapkan walaupun ada 1 atau 2 yang masih perlu dibimbing. Urusan administrasi sendiri menjadi hal yang perlu diperhatikan, karena administrasi merupakan bagian dari identitas sebuah lembaga.” ujar Faizah.
Pada kesempatan yang sama Ketua Panwaslih Kota Langsa Mohammad Khoiri menyampaikan “Dengan diadakannya kegiatan ini dan kehadiran dari Pimpinan Panwaslih Provinsi Aceh kami harapkan, adanya arahan, masukan dan koreksi lebih banyak lagi terkait dari penerapan informasi publik pada Panwaslih kota Langsa dan 3 Perbawaslu yang menjadi pokok pembahasan hari ini, agar menjadi lebih baik dan sesuai dengan asas-asas yang telah ditetapkan dalam Perbawaslu”. ujar beliau.
Selain dari Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, tim Monitoring dan Evaluasi yang hadir terdiri dari Nyak Arief Fadillah Syah selaku Kordiv. Hukum, Humas, Data dan Informasi, Sri Mulyani selaku Kabag Penyelesaian Sengketa, Penanganan Pelanggaran dan Hukum, Yudi Ferdiansyah Putra selaku Kabag Pengawasan dan Humas, dan staf yang bertugas.
Kegiatan berlangsung dengan baik terlihat dari antusias Panwaslih Kota Langsa dan tim monev saat membahas dan berdiskusi perihal 3 point Perbawaslu yang dibahas.[FM]
Suasana diskusi antara Panwaslih Kota Langsa dan tim supervisi