Panwaslih Kota Langsa Awasi Langsung Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota
|
Langsa, bertempat di Aula Gedung Virta. Ketua dan anggota Panwaslih Kota Langsa menghadiri kegiatan “Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota Langsa Pemilihan Umum Tahun 2024”, guna melakukan pengawasan melekat dalam setiap tahapan Pemilu 2024. Kegiatan Belangsung selama 2 hari dibuka pukul 09.00 pada tanggal 3 Maret 2024 dan ditutup pada pukul 05.30 pada tanggal 4 Maret 2024 wib.
Hadir dalam pleno yang digelar oleh KIP Kota langsa tersebut Pj. Wali Kota Langsa, Syaridin, S.Pd., M.Pd, Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, S.Sos, Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK., SH., MH, Dandim 0104/Aceh Timur, Letkol. Inf. Tri Purwanto, S.I.P, Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Dini Damayanti, SH, Kajari Langsa Efrianto, Bawaslu Kota Langsa, Wakapolres Kompol Dheny Firmandika, Kaban Kesbangpol dan para Camat, para PPK di wilayah Kota Langsa, pimpinan parpol dan undangan.
Pj. Walikota Langsa Syaridin SPd, MPD dalam sambutannya beliau menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada semua pihak atas partisipasinya dalam proses demokrasi pada tanggal 14 Februari lalu, baik sebagai pemilih maupun sebagai calon pemimpin. “Partisipasi aktif ini adalah tonggak penting dalam memperkuat fondasi demokrasi kita,” ucapnya.
"Pengawasan Rapat Pleno ini sangat penting dilakukan untuk memastikan keabsahan hasil penghitungan suara agar berjalan secara adil, transparan dan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku" ujar Taufik Ketua Bawaslu Kota Langsa. BawasLu Kota Langsa juga menghadilkan Panwaslu Kecamatan se-Kota Langsa untuk bersama-sama mengawasi jalannya rapat rekapitulasi penghitungan hasil suara tingkat kecamatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Rekapitulasi hasil penghitungan suara di kabupaten/kota merupakan kelanjutan dari proses yang sama di tingkat kecamatan. Proses tersebut dilaksanakan berdasarkan panduan yang berlaku dari KPU. Seperti diketahui, pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara memiliki 4 tingkat, yakni kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Rangkaian ini berlangsung selama sekitar 1 bulan, yaitu 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024