Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Kota Langsa Berlakukan sistem "Work From Home"

Menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 0070/K.Bawaslu/PR.03.00/III/2020 tanggal 16 Maret 2020, tentang penyebaran virus covid-19 atau corona, dan juga untuk mencegah, meminimalkan penyebaran, dan mengurangi risiko COVID-19 di lingkungan Panwaslih Kota Langsa, maka Kepala Sekretariat Panwaslih Kota Langsa, Muhammad Ikramullah membuat jadwal piket masuk kantor sehingga bagi Kepala Subbagian dan Staf yang tidak mendapat jadwal piket masuk kantor dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah/tempat tinggalnya (work from home), Pembagian hari kerja ini di lakukan untuk sementara hingga batas waktu yang sudah di tentukan, terhitung dari tanggal 18 maret 2020 sampai dengan tanggal 31 maret 2020, dengan tetap memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi bawaslu berjalan aktif, efektif dan efisien, salah satunya, Telepon/Handphone Kepala Subbagian dan Staff yang menjalankan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggalnya (work from home) harus tetap aktif sehingga apabila terdapat kondisi "urgent" dapat dihubungi.

Kepala Sekretariat Panwaslih Kota Langsa juga menghimbau kepada seluruh jajaran Panwaslih Kota Langsa agar selalu menjaga kesehatan dan kebersihan diri sendiri, keluarga, tempat kerja dan lingkungan sekitar guna mengurangi resiko penularan virus Covid19 ini##

Penulis : Farrah Meutia

Tag
Bawaslu 2020
pengumuman bawaslu