Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Kota Langsa Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Caleg Partai Golkar

 Langsa – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Langsa, menggelar sidang dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2019, Caleg DPRK Langsa dari Partai Golkar, Rosmaliah, Senin (13/5) di Kantor Panwaslih setempat. Sidang yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB, dipimpin oleh Ketua Majelis, Agus Syahputra, S Sos.I, yang juga sebagai Kordiv Hukum dan Penindakan didampingi oleh Muhammad Khairi, M.Pem,I selaku Ketua Panwaslih serta Riswandar, SE, selaku angota Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal, dengan agenda pembacaan putusan pendahuluan. Dalam sidang tersebut pelapor Edy Syahputra dan Saiful Efendi, memberikan kuasa hukum kepada Misra Purnawati, SH dan Muhammad Iqbal, SH. Dengan nomor registrasi 02/LP/PL/ADM/Kota/01.03/V/2019. Sedangkan terlapor langsung dihadiri oleh Caleg DPRK Langsa dari Partai Golkar, Dapil 2 Langsa Lama – Langsa Timur, Rosmaliah. Usai pembacaan putusan pendahuluan, sidang diskor hingga, Rabu (15/5), dengan agenda mendengar permohonan pemohon dan jawaban termohon.
Tag
Berita Bawaslu