Panwaslih Kota Langsa Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Penyandang Disabilitas.
|
Kamis, 1 September 2022 Panwaslih Kota Langsa kembali menggelar kegiatan sosialisasi kepemiluan, yang istimewa dari sosialisasi kali ini adalah Panwaslih Kota Langsa mengundang teman-teman disabilitas yang berada di wilayah Kota Langsa, dan juga turut mengundang :
- Basyitah Wulan Istikamah, S.P., S.Pd,. Gr Kepala Sekolah Luar Biasa Kota Langsa
- Nurjanah, S.PD.Gr -Guru Sekolah Luar Biasa Kota Langsa
- Mutia Faridah Ketua Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kota Langsa (TKSK)
Penyandang disabilitas yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama sebagai pemilih, sebagai calon anggota DPR, sebagai calon anggota DPD, sebagai calon Presiden/wakil Presiden, dan sebagai penyelenggara Pemilu, bunyi Undang-undang 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 5. Hal inilah yang mejadi landasan Panwaslih Kota Langsa mengadakan kegiatan “Sosialiasi dan Pendampingan Pengawasan Pemilu Partisipatif yang Aksesibel Bagi Penyandang Disabilitas di Kota Langsa”. Dan hal ini jugalah yang menjadi perhatian Bawaslu se-Indonesia.
“Terimakasih saya ucapkan atas kehadiran adik-adik disabilitas, saya bangga atas partisipasi dan antusias adik-adik terhadap kegiatan ini. Yang perlu adik-adik pahami dan ketahui bahwa Undang-undang menjamin hak bagi warga Negara penyandang disabilitas”, ujar Muhammad Khairi, Ketua Panwaslih Kota Langsa
Dalam kesempatannya yang sama khairi juga mengajak pihak TKSK, pengajar SLB dan pendamping disabilitas yang hadir untuk menjaga demokrasi Indonesia bersama dengan Bawaslu, “untuk mewujudkan cita-cita bangsa dibutuhkan banyak bantuan dari berbagai pihak. Oleh karenanya saya harap bapak ibu yang hadir dapat menjadi penyambung lidah bagi kami dalam mensosialisasikan kepada disabilitas atau menyampaikan ketika nanti ada pertamuan-pertemuan dengan pihak-pihak disabilitas bahwa hak dan suara mereka dijamin oleh undang-undang untuk ikut memilih, satu suara mereka sangat berpengaruh bagi Negara kita karena itu gunakan hak pilihnya dengan sebaik2nya.” tutup Khairi.
Dilanjutkan oleh Riswandar, Anggota Panwaslih Kota Langsa “Dalam penyelenggaraan pemilu penyandang disabilitas juga dapat menjadi panitia penyelenggara/ pengawas pemilu lapangan, petugas TPS, dan lainnya”, jelasnya. Riswandar bersama Ketua SLB Kota Langsa memberikan dan memaparkan materi-materi dasar tentang Pemilu, seperti tugas dan wewenang bawaslu, syarat menjadi peserta pemilu, sikap yang harus dihindari saat pencoblosan dan sebagai pemilih, menghindari semua bentuk-bentuk money politik, bersikap jujur dan rahasia, dan lainnya. “Dokumentasikan dan Laporkan kepada Bawaslu jika adik-adik melihat atau menemukan pelanggaran-pelanggaran pemilu seperti yang telah kita pelajari,” imbuh Riswandar.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta teman-teman disabilitas sangat antusias dalam mengikuti materi yang diberikan, mereka juga menyampaikan dan bertanya kepada Bawaslu, perihal kendala-kendala yang mereka hadapi saat pemilu.
Dalam kesempatan yang sama Mutia Faridah Ketua TKSK menyampaikan “Kami berharap Bawaslu dapat benar-benar menjaga hak pilih peserta disabilitas, dan jika bisa disetiap TPS disediakan petugas yang dapat mendampingi disabilitas”, ucapnya. Ketua TKSK juga memaparkan bahwasanya TKSK memiliki program usaha bagi penyandang disabilitas dimana nantinya penyandang disabilitas dapat memberikan pengajuan permohonan usaha kepada TKSK setelahnya akan diproses dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Juga TKSK memiliki bantuan asistensi sosial bagi penyandang disabilitas seperti bantuan alat bantu kursi roda, alat bantu dengar, tongkat dll. “Jadi teman-teman disabilitas dapat mendatangi TKSK untuk meminta bantuan atau langsung ke Dinas sosial, nantinya teman-teman disabilitas akan dibantu arahkan oleh pihak dinas sosial”, tutup Mutia
Basyitah Wulan Istikamah Kepala Sekolah SLB Kota Langsa juga mengucapkan “Terimakasih kepada Panwaslih Kota Langsa telah mengundang kami hadir pada kegiatan ini dan memberikan ilmu kepada teman-teman disabilitas. Harapan saya terutama saat Pemilu nanti samakanlah anak-anak disabilitas dengan anak-anak lainnya, jangan ada pergesekan atau perbedaan. Karena sekarang dikatan sudah inklusif, walaupun sebenarnya saya lihat dilapangan banyak yang belum inklusif, perlakukanlah mereka seperti orang-orang normal lainnya”. Tutur Basitah.
komunikasi antara Bawaslu dan Penyandang Disabilitas pada kegiatan ini dibantu oleh ibu Nurjanah, S.PD.GR beliau bertindak sebagai penerjemah bahasa isyarat sepanjang kegiatan belangsung. /[FM].
Sumber : Humas Panwaslih Kota Langsa