Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Kota Langsa Imbau Peserta Pemilu Lakukan Kampanye Sesuai Aturan

Pimpinan Panwaslih Kota langsa

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Langsa, mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu di wilayah kota setempat, untuk melakukan kampanye tertib sesuai aturan yang berlaku.

Ketua Panwaslih Kota Langsa, Taufiqurrahman, dan Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Marida Fitriani, serta Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Permas, Humas, Sri Wahyuni, mengatakan hari ini, Selasa 28 November 2023 secara nasional Memasuki hari pertama masa kampanye Pemilihan Umum 2024.

“Peserta Pemilu harus menjalani tahapan sesuai aturan. Sehingga penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan kondusif dan nyaman bagi seluruh pihak,” kata Ketua Taufiqurrahman.

Taufiq menjelaskan, berdasarkan peraturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), telah ditetapkan jadwal kampanye resmi Pemilu 2024, dimana itu tertuang pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 yang mengatur secara detil aturan dan jadwal kampanye bagi seluruh peserta Pemilu 2024.

“Bagi para peserta Pemilu, bisa mengacu pada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang telah diluncurkan Bawaslu beberapa dalam mengantisipasi pelanggaran pemilu. Hal ini terutama terkait suku, agama, ras dan antar golongan serta menghempang berita hoaks,” jelas Taufiqurrahman.

“Untuk mengantisipasi penyebaran hoax, maka kami harapkan masyarakat untuk melakukan kroscek informasi, serta jangan buru- buru ditelan mentah- mentah lalu disebarkan,” tegasnya.

Adapun pelaksanaan kampanye yang harus diikuti peserta Pemilu sesuai aturan KPU yakni, dimulai dari Selasa 28 November 2023 hingga Sabtu 10 Februari 2024 mendatang, dan pada Minggu 21 Januari 2024 hingga Sabtu 10 Februari 2024 yaitu kampanye rapat umum, iklan melalui media massa cetak, elektronik, dan online. Lalu pada 11 Februari 2024 hingga 13 Februari 2024, merupakan masa tenang, yang dimanapun dan apapun bentuk kegiatan kampanye dilarang.

“Kita berharap semua peserta Pemilu mendatang, dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh KPU, pun demikian kami Bawaslu akan terus memantau jalannya kampanye di Kota Langsa yang nantinya dapat berjalan secara baik, tentram dan kondusif, jadikan sebuah perbedaan menjadi irama demokrasi,” pungkas Ketua Panwaslih Kota Langsa.