Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Kota Langsa Kuatkan Kapasitas Penanganan Pelanggaran Pemilu

Langsa - Selasa, 5 Oktober 2021, Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran Panwaslih Provinsi Aceh, Fahrul Rizha Yusuf beserta staf teknis melakukan kunjungan ke kantor sekretariat Panwaslih Kota Langsa, dalam rangka “Rapat Internal Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran Pemilu Serentak”. Kegitan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengasah kembali dan juga mengkaji ulang kemampuan staf Panwaslih dalam hal “membuat kajian awal atas laporan dugaan pelanggaran pemilu”. Penguatan kapasitas penanganan pelanggaran pemilu terhadap staf Panwaslih Kota Langsa dilakukan dengan menggunakan metode pembelajaran diskusi dan studi kasus terhadap tehnik penerimaan laporan dan pembuatan kajian awal atas laporan dugaan pelanggaran pemilu yang akan dituangkan dalam bentuk bentuk formulir yang telah ditetapkan sesuai perbawaslu no 7 tahun 2018. Dikatakan oleh M.Khoiri Ketua Panwaslih Kota Langsa “Penyelenggaraan Pemilu dapat dikatakan sukses apabila kita berhasil menyelesaikan laporan atau pelanggaran pemilu yang terjadi dengan benar dan professional, oleh karenanya saya harap agar staff dapat serius untuk menyerap ilmu-ilmu yang akan diberikan saat sesi studi kasus dan diskusi berlangsung”, ujarnya. Sambung Riswandar Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Panwaslih Kota Langsa "tidak hanya staff divisi Penanganan Pelanggaran saja tetapi seluruh staff panwaslih harus paham betul alur serta tatacara penerimaan laporan dan kajian awal dugaan pelanggaran pemilu, karenanya mari kita bersama-sama mengasah kembali dan berlatih dipengkajian awal  laporan dugaan pelanggaran pemilu", ucap Riswandar. Ditempat yang sama Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran Panwaslih Provinsi Aceh, Fahrul Rizha Yusuf menyambut baik kegiatan Panwaslih Kota Langsa yang telah melakukan kajian kajian rutin perbawaslu dan menurutnya hal ini harus ditambah dengan mengasah kemampuan softskill seluruh staf terutama terhadap penanganan pelanggaran pemilu. “Sebagai pengawas pemilu kita harus menjaga solidaritas dan loyalitas dalam menjalankan tugas juga fungsi keberadaan di lembaga, sebagai pengabdi terhadap demokrasi”, ucapnya Setelah sesi diskusi dan studi kasus selesai dilaksanakanan, Agus Syahputra selaku Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kota Langsa menuturkan “penanganan pelanggaran adalah aspek pelayanan lembaga Bawaslu terhadap publik, selain tanggung jawab menghadirkan keadilan pemilu ditengah pelaksanaan demokrasi, maka diperlukan penguatan kapasitas penanganan pelanggaran sejak dari pelayanan penerimaan laporan sampai dengan putusan dugaan pelanggaran", terangnya.
Tag
Bawaslu 2021
Berita Bawaslu