Panwaslih Kota Langsa lakukan Verfak calon peserta SKPP daring.
|
Menindak lanjuti Program Nasional Bawaslu RI mengenai Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang saat ini sudah memasuki tahap seleksi administratif, Panitia Pengawas Pemilihan Kota Langsa turut andil dalam melakuka verfak calon peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), yang dilaksanakan di kantor Panwaslih Kota Langsa, jl.Laksamana Malahayati no.7 gampong Jawa, jum'at - 17 April 2020, pukul 14.00 wib hingga selesai.
Sebelumnya pada tanggal 15 April 2020, Riswandar, SE (koordiv. Pengawasan, Humas & Hubal) bersama staff Panwaslih Kota Langsa telah terlebih dahulu melakukan verifikasi awal melalui via telephone terhadap calon peserta SKPP daring yang telah mendaftar guna untuk memastikan dan memberitahukan jadwal tahapan Verfak yang akan di laksanakan di hari berikutnya.
Dikota Langsa sendiri, Jumlah peserta yang mendaftar SKPP daring adalah sebanyak 24 orang ( dari 5 kecamatan yang ada di Kota Langsa), yang mana akhirnya setelah verikasi langsung di lakukan sesuai dengan syarat - syarat yang sudah ditentukan oleh Bawaslu RI seperti usia minimal 17 tahun dan maksimal 30 tahun, tidak sedang menjadi pengurus partai politik/timses/ tim kampanye dalam 3 tahun terakhir, didapatlah hasil akhir dengan rincian 21 peserta dinyatakan memenuhi syarat (MS), dan 3 peserta tidak memenuhi syarat (TMS).
Para peserta SKPP ini diwawancarai langsung oleh ketua Panwaslih Kota Langsa M.Khoiri,.M.Pem.I beserta Komisioner Panwaslih Kota Langsa Riswandar,.SE (koordiv. Pengawasan, Humas & Hubal). dan Agus Syahputra,.S.Sos.I (Koordiv. Hukum, Penindakan Pelanggaran & Sengketa). wawancara ini dilakukan secara cermat dan akurat, agar program SKPP daring tepat sasaran. SKPP ini menargetkan peserta dari kelompok milenial Indonesia, terutama milenial yag aktif dalam organisasi atau komunitas, tidak sedang menjadi penyelenggara Pemilu dan memiliki netralitas dari politik praktis.
"semoga para peserta SKPP daring ini nantinya akan menjadi kader Pengawas Pemilu Partisipatif dan mampu menggerakkan masyarakat untuk terlibat dalam Pengawasan Pemilu secara Partisipatif di daerahnya masing-masing" ujar Riswandar, SE saat di temui.
Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) ini sendiri di adakan oleh BAWASLU RI dengan tujuan untuk meningkatkan dan menciptakan aktor- aktor pengawasan dan kader penggerak Pengawasan partisipatif di semua lapisan masyarakat khususnya kaula muda, juga sebagai pendidikan Pemilu dan Pilkada bagi masyarakat.
Dalam melaksanakan verifikasi peserta SKPP daring. Panwaslih Kota Langsa tetap memperhatikan dan mengikuti SOP pencehagan covid 19, sebelum memasuki kantor Panwaslih Kota Langsa, peserta diwajibkan untuk mencuci tangan dengan sabun dan air yang sudah di siapkan, dan melakukan pengecekan suhu badan di depan pintu masuk kantor Panwaslih Kota Langsa.## (Humas Panwaslih Kota Langsa)
Penulis : Farrah Meutia