Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Kota Langsa Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Media Sosial

Kamis, 15 Maret 2023 - Dalam rangka menindak lanjuti SE Bawaslu No 35 tahun 2022 tentang Pengelolaan Media Sosial Panwaslu Kecamatan Pada Tahapan Pemilu Tahun 2024 dan Surat Putusan Bawaslu No: 0083/HM.00/K1/03/2022 Tentang Pedoman Pengelolaan Media Sosial Di Lingkungan Bawaslu. Panwaslih Kota Langsa melaksanakan kegiatan "Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Media Sosial Bagi Panwaslucam Se-Kota Langsa". Dengan mengundang Koordinator Divisi dan 2 orang staff Panwaslucam yang membidangi kehumasan.

"Humas merupakan salah satu ujung tombak Bawaslu.  humas merupakan wajah Bawaslu yang akan menjadi ruang dipublik bagi masyarakat, dan  ruang bagi Bawaslu dalam memberikan edukasi, informasi kepada khalayak atau masyarakat. Karenanya untuk menampilkan dan menjaga citra lembaga kita ini diperlukan staff humas yang handal dan peka terhadap trend penyebaran informasi yang sedang berkembang" ujar Muhammad Ikram, Korsek Panwaslih Kota Langsa saat membuka kegiatan.

"Diharapkan dengan kita mengadakan peningkatan kapasitas yg dibuat tahun ini, semoga dapat menjadi bekal kita untuk semakin lebih efektif, efesien dan tepat sasaran didalam memberikan informasi, mengedukasi dan juga meningkatkan partisipasi masyarakat" sambungnya.

Selanjutnya kegaitan diisi oleh staff Humas Panwaslih Kota langsa dengan memberikan materi kepada seluruh peserta kegiatan sesuai dengan Peraturan  dan Surat Edaran Bawaslu tentang Kehumasan.

 

Tag
Berita Bawaslu