Pentingnya Pengawasan Pemilu Partisipatif bagi Pemilih Pemula
|
Langsa – [03/12/2024] Panwaslih Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Evaluasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bagi Pemilih Pemula di Aula Serbaguna Universitas Samudra Kota Langsa bersama Civitas Akademika.
Dalam kegiatan tersebut hadir Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Anggota Panwaslih Provinsi Aceh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Pj. Walikota Langsa, Ketua dan Anggota Panwaslih Kota Langsa, Rektor Universitas Samudra, Wakil Rektor, serta para Dekan Universitas Samudra dan Civitas Akademika Universitas Samudra.
Dalam sambutannya, Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Agus Syahputra, menyatakan bahwa Pemilu adalah proses pergantian kepemimpinan, perintah Undang-Undang untuk melaksanakan Pemilu 5 tahun sekali yang dilaksanakan di seluruh Indonesia. Karena itu, Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri, maka perlu pengawasan partisipatif yang akan dilakukan oleh mahasiswa dan masyarakat.
Pengawasan partisipatif diperlukan untuk memastikan proses Pemilu berlangsung secara jujur, adil, dan transparan. Dengan melibatkan masyarakat dan pemilih pemula, yaitu mahasiswa, secara langsung dalam pengawasan, partisipasi ini dapat meningkatkan akuntabilitas penyelenggara Pemilu, mencegah praktik kecurangan, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu.
Pengawasan partisipatif juga memungkinkan masyarakat untuk mengidentifikasi dan melaporkan potensi pelanggaran yang mungkin terlewat oleh pihak Pengawas Pemilu, serta memberikan ruang bagi diskusi dan edukasi politik di kalangan masyarakat.