Lompat ke isi utama

Berita

Pentingnya Peran Mahasiswa Dalam Meminimalisir Pelanggaran Hukum Pada Pemilu dan Pemilihan

Senin,05 April 2021 Panwaslih Kota Langsa melakukan Kegiatan "Sosialisasi Mekanisme Penanganan Pelanggaran pada Pemilu dan Pilkada
". Acara ini turut dihadiri oleh koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal Riswandar, juga Koordinator Sekretariat Panwaslih Kota Langsa M.Ikramullah, dan Ketua Panwaslih Kota Langsa, Muhammad Khoiri sekaligus membuka acara sosialisasi.

Dalam sambutannya Muhammad Khoiri menyampaikan "Perlunya penegakan hukum dalam pelaksanaan demokrasi ditandai dengan kewenangan Panwaslih dalam menangani Pelanggaran baik itu dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah". Beliau juga mengharapkan acara ini bisa terlaksana dengan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya terutama pada kalangan mahasiswa.


Adapun yang menjadi pemateri pada acara ini adalah Agus Syahputra, selaku Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kota Langsa. Dalam pemaparan materinya Agus Syahputra menyampaikan berbagai point penting yang perlu dipahami bersama, terutama mengenai aspek Regulasi terkait Pemilu dan Pilkada serta perbedaan-perbedaan yang terkait tata cara Penanganan Pelanggaran mengacu pada Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah. Contoh dari perbedaan ini yaitu Pada Tahapan Pemilu, waktu untuk Pelaporan Penanganan Pelanggaran maksimal 14 hari Kerja sejak diketahui, sedangkan pada Pemilihan Kepala Daerah waktu untuk pelaporan maksimal 5 hari kerja sejak diketahui. Adapun mengenai syarat formil dan materil dalam pelaporan dugaan pelanggaran masih sama, tidak ada perbedaan diantara keduanya.


Dalam kesempatan yang sama, Agus Syahputra menyampaikan bahwa "Perihal berbagai Penanganan Pelanggaran yang telah dilakukan dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2019 dan tantangan dalam menangani pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan kedepan sekaligus mengharapkan peran aktif dari Seluruh eksponen Masyarakat terutama dikalangan mahasiswa dan anak-anak muda yang ada di Kota Langsa, bukan hanya ketika melihat sebuah pelanggaran namun yang jauh lebih penting lagi mencegah agar tidak terjadi pelanggaran sehingga Pemilu atau Pemilihan kita bisa tertib dan damai". ujarnya.


Peserta pada kegiatan Sosialisasi Mekanisme Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pilkada ini merupakan Mahasiswa Fakultas Hukum yang mewakili berbagai Perguruan Tinggi di Kota Langsa dan beberapa pengurus Organisasi Kemahasiswaan serta jajaran staf Panwaslih Kota Langsa. Acara diakhiri dengan kegiatan Donor Darah yang dilakukan di Kantor Panwaslih Kora Langsa dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan sekaligus HUT Bawaslu yang ke 13 dan HUT Panwaslih Aceh yang ke 8.

Foto Bersama Mahasiswa sebagai penutup acara

Tag
Bawaslu 2021
Berita Bawaslu