Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pondasi Demokrasi Sejak Non-Tahapan, Bawaslu Langsa Gandeng Kecamatan Langsa Baro

.

LANGSA — Bawaslu Kota Langsa memanfaatkan masa non-tahapan untuk bergerak cepat membangun pencegahan dini pelanggaran pemilu. Langkah ini diwujudkan melalui konsolidasi demokrasi bersama jajaran Pemerintah Kecamatan Langsa Baro, Senin (21/09/2026).

Ketua Bawaslu Kota Langsa, Taufiqurrahman, menegaskan bahwa integritas pemilu harus disiapkan jauh sebelum tahapan resmi dimulai.

"Masa non-tahapan bukan berarti jeda pasif. Justru inilah momentum terbaik kita untuk merapatkan barisan bersama pemerintah kecamatan dalam memetakan kerawanan dan mengedukasi publik. Pencegahan yang matang sejak hari ini adalah kunci pemilu yang bersih di masa depan," ujar Taufiqurrahman.

Dari sisi mitigasi potensi pelanggaran, Anggota Bawaslu Kota Langsa, Marida Fitriani, menggarisbawahi pentingnya pencegahan sejak dini terhadap sejumlah kerawanan klasik seperti netralitas aparatur, politik uang, dan disinformasi.

"Mitigasi kerawanan tidak boleh menunggu api membesar. Isu krusial seperti netralitas ASN, politik uang, hingga penyebaran hoaks harus diantisipasi bersama sejak sekarang. Kita ingin aparatur tetap profesional dan masyarakat memiliki imunitas moral untuk menolak politik uang," jelas Marida.

.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Langsa, Sri Wahyuni, menyoroti urgensi pemeliharaan data pemilih yang berkelanjutan (PDPB) melalui kolaborasi aktif aparatur wilayah.

"Hak konstitusional warga bermula dari validitas data pemilih. Dinamika kependudukan—baik pemilih pemula, pindah domisili, maupun warga yang meninggal dunia—terus bergerak setiap hari. Lewat sinergi dengan kecamatan hingga gampong, kita pastikan hak pilih setiap warga tetap terjaga dan akurat," tegas Sri Wahyuni.

Kesiapan kolaborasi ini disambut positif oleh Sekretaris Camat Langsa Baro, Bustami, SH, yang menyatakan komitmen penuh pihak kecamatan untuk mendukung langkah pencegahan Bawaslu demi menjaga kualitas demokrasi di wilayah Langsa Baro.