PERPANJANGAN MASA PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASCAM
|
PENGUMUMAN
PERPANJANGAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN DALAM RANGKA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024
Nomor : 016/KP.01/AC-22/09/2022
Dalam rangka hasil rekapitulasi pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan di Kota Langsa sesuai dengan keputusan Ketua RI Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu Serentak tahun 2024, untuk Kecamatan Langsa Timur jumlah keterwakilan pendaftar perempuan belum mencapai minimal 30% (tiga puluh persen) dalam satu kecamatan. Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu membuka kesempatan bagi Putra/Putri Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan Langsa Timur.
Berkenan hal tersebut terlampir kami sampaikan persyaratan dan formulir pendaftaran Panwaslu Kecamatan Langsa Timur :
Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Download Contoh Surat LamaranDownload Contoh Daftar Riwayat HidupDownload Contoh Surat PernyataanDownload Form Surat Izin Atasan LangsungDownload Form Tanggapan MasyarakatDownloadWaktu pendaftaran & penerimaan berkas mulai tanggal 2-8 Oktober 2022.
Jam Pelayanan Pendaftaran : 09.00-17.00 wib
Tempat pendaftaran : Kantor Panwaslih Kota Langsa ( Jl. Aceh Kongsi No.4, Blang Pase)
Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.