Lompat ke isi utama

Berita

Peserta SKPP Kota Langsa Mengikuti Tahapan ke II Program SKPP Daring (Web Diskusi)

Setelah mengikuti kegiatan pembelajaran Audio Visual pada Tahap Pertama program SKPP Daring dan di nyatakan “LULUS” pada 1 Juni 2020 lalu, peserta SKPP Daring berhak mengikuti  tahapan selanjutnya  yaitu “WEB DISKUSI SEKOLAH KADER PENGAWASAN PARTISIPATIF (SKPP) DARING”. Dalam tahapan ini, peserta SKPP akan mendalami berbagai materi bersama dengan para narasumber, yang mana teknisnya para peserta SKPP Daring Kabupaten/Kota akan di bentuk menjadi beberapa gelombang dan akan tergabung dalam beberapa forum Daring menggunakan aplikasi yang sudah di tentukan, di mana disini Panwaslih Provinsi Aceh telah memilih menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meeting.

Secara Nasional pendaftar SEKOLAH KADER PENGAWASAN PARTISIPATIF (SKPP) DARING  sebanyak 20.055 peserta, dari  jumlah tersebut sebanyak 633 peserta berasal dari Provinsi Aceh, oleh karena itu untuk tahapan “WEB DISKUSI SEKOLAH KADER PENGAWASAN PARTISIPATIF (SKPP) DARING PROVINSI ACEH” dibagi menjadi 5 kelas/gelombang, di mulai dari tanggal 8 Juni 2020 –  12 Juni 2020.

Peserta SKPP Daring dari Kota Langsa medapat giliran  Diskusi di gelombang ke 3 “Rabu, 10 Juni 2020” bersamaan dengan 6 Kabupaten/Kota Lainnya (Aceh Tamiang, Aceh Timur, Lhokseumawe, Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Gayo Lues). Kegiatan Diskusi Daring gelombang ke 3 ini dimulai pada pukul 10.00 wib dan selesai di pukul 12.30 wib, di pandu oleh saudara IMAM MUFAKIR  (Staff  Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh) sebagai moderator selama acara berlangsung. Dan yang menjadi Narasumber/Pemateri pada Diskusi Daring gelombang ke 3 ini adalah   bapak ADI WARSIDI (Ketua Aliansi Jurnalis Independen), beliau membahas tentang “STRATEGI KOMUNIKASI UNTUK KADER PENGAWAS dan bapak AYI JUFRIDAR (Ketua JaDI Aceh Utara) yang memberikan materi tentang “TANTANGAN PENGUATAN PENGAWASAN PARTISIPATIF”.

Kegiatan “WEB DISKUSI SEKOLAH KADER PENGAWASAN PARTISIPATIF (SKPP) DARING PROVINSI ACEH” gelombang ke 3 ini di buka oleh Ketua Panwaslih Provinsi Aceh ibu FAIZAH, di dampingi oleh ibu MARINI selaku Koordinator Divisi. Pengawasan & Hubal Panwaslih Prov.Aceh dan Bapak Rinaldi selaku Kepala Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh.

Selama Kegiatan “WEB DISKUSI SEKOLAH KADER PENGAWASAN PARTISIPATIF (SKPP) DARING PROVINSI ACEH” gelombang ke 3 berlangsung, Ketua Panwaslih Kota Langsa bapak M.KHOIRI,M.Pem.I beserta 2 Komisioner Panwaslih Kota Langsa bapak RISWANDAR,SE selaku Koordinator Divisi. Pengawasan, Humas & Hubal Panwaslih Kota Langsa juga bapak AGUS SYAHPUTRA,S.Sos.I selaku Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran & Sengketa, di dampingi oleh Kepala Sekretariat Panwaslih Kota Langsa  bapak M.IKRAMULLAH,SE beserta staff Divisi.PHL, turut serta mengikuti kegiatan ini dari awal pembukaan sampai penutupan acara berakhir sambil memonitoring Ke-aktifan dan memberikan nilai kepada  para peserta SKPP Kota Langsa dalam kelas Diskusi Daring ini  melalui layar Daring di Kantor Panwaslih Kota Langsa yang bertempat di JL.Laksamana Malahayati no.7 Gp.Jawa Kota Langsa dan juga untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan SEKOLAH KADER PENGAWASAN PARTISIPATIF (SKPP) DARING.

Dari 19 Peserta SKPP Kota Langsa yang dinyatakan lulus dan dapat maju ke tahapan Diskusi Daring, hanya 15 peserta yang mengikuti kelas Web Diskusi SKPP Daring, 9 peserta di antaranya telah memberikan pertanyaan Kepada narasumber saat masuk di sesi diskusi/Tanya jawab.

Kegiatan Diskusi SKPP Daring ini berlangsung dengan baik dan lancar, sangat terlihat antusias dari para peserta SKPP Daring yang mengikuti Kelas Diskusi Daring mereka sangat bersemangat dalam memberikan pertanyaan dan menanggapi pertanyaan serta pernyataan dari peserta lainnya juga materi – materi yang di paparkan oleh para narasumber.

“Alhamdulillah, dari 15 peserta SKPP Kota Langsa yang mengikuti kelas “WEB DISKUSI SEKOLAH KADER PENGAWASAN PARTISIPATIF (SKPP) DARING PROVINSI ACEH” hari ini semuanya dinyatakan lulus karena telah memenuhi ambang batas nilai yang telah di tentukan oleh Bawaslu RI, semoga 4 orang lainnya yang berhalangan mengikuti kegiatan ini dapat menyusul di kegiatan Diskusi Daring susulan pada tanggal 11 Juni 2020 dan dapat menyusul teman- temannya yang lain” ujar RISWANDAR, SE saat dijumpai.

Tak hanya itu, Ketua Panwaslih Kota Langsa bapak M.KHOIRI,M.Pem.I bersama dengan bapak AGUS SYAHPUTRA,S.Sos.I selaku Komisioner Panwaslih Kota Langsa juga mengatakan “ Kami akan menjawab/membahas kembali pertanyaan – pertanyaan dari para peserta SKPP Daring Kota Langsa yang tidak sempat di bahas oleh para narasumber dikarenakan keterbatasan waktu, di Group WhatsApp SKPP Kota Langsa” ujar beliau saat sesi Diskusi berakhir.

Penulis dan Sumber : Humas Panwaslih Kota Langsa

Penulis : Farrah Meutia

Tag
Bawaslu 2020
Berita Bawaslu