Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Langsa Ikuti Kick Off Pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2026

aaa

Langsa – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Langsa mengikuti kegiatan Kick Off Pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Aceh. Jum’at 22/5/26.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat kapasitas pengawasan partisipatif serta meningkatkan peran masyarakat dalam mengawal proses demokrasi yang berintegritas.

Kegiatan yang diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Aceh tersebut bertujuan untuk menyusun arah pengembangan pusat pendidikan dan pelatihan pengawasan pemilu partisipatif sebagai wadah pembelajaran, penguatan kapasitas, serta kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat.

s

 

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai konsep pengembangan pusat pendidikan dan pelatihan pengawasan partisipatif, strategi peningkatan literasi kepemiluan, serta upaya membangun jejaring pengawasan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk pemilih pemula, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan komunitas lokal.

Bawaslu Kota Langsa menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya pengawasan partisipatif di daerah. Melalui pengembangan pusat pendidikan dan pelatihan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya keterlibatan aktif dalam mengawasi setiap tahapan pemilu dan pemilihan.

Selain menjadi sarana peningkatan kapasitas, program ini juga diharapkan mampu melahirkan kader-kader pengawas partisipatif yang memiliki pemahaman yang baik mengenai kepemiluan, demokrasi, serta pencegahan pelanggaran pemilu di tengah masyarakat.

Dengan mengikuti kegiatan Kick Off Pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2026, Bawaslu Kota Langsa menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan pengawasan partisipatif sebagai salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas di Kota Langsa maupun di Provinsi Aceh.**