Bawaslu Kota Langsa Lakukan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bersama Perangkat Desa Gedubang Jawa
|
Langsa — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Langsa besama Komisioner Bawaslu Provinsi Aceh Maitanur, melaksanakan kegiatan koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama Perangkat Desa Gedubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan, Kamis 29/1/26.
Kegiatan koordinasi tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu dengan pemerintah desa dalam rangka pengawasan dan penyampaian data kependudukan yang berpotensi memengaruhi daftar pemilih, seperti data penduduk baru, penduduk meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan status kependudukan lainnya.
Dalam pertemuan ini, Bawaslu Kota Langsa menyampaikan pentingnya peran perangkat desa sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi awal terkait dinamika data kependudukan di wilayah desa. Data tersebut menjadi bagian penting dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan agar daftar pemilih selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Perangkat Desa Gedubang Jawa menyambut baik kegiatan koordinasi ini dan menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan PDPB dengan memberikan data serta informasi yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bawaslu Kota Langsa berharap melalui koordinasi yang berkelanjutan dengan pemerintah desa, kualitas data pemilih dapat terus ditingkatkan, sehingga hak pilih masyarakat dapat terlindungi dan pelaksanaan pemilu maupun pemilihan di masa mendatang dapat berjalan secara demokratis dan berintegritas.