Bawaslu Langsa Lakukan Uji petik, Petakan Kerawanan Data Pemilih
|
Langsa,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Langsa melakukan uji petik dalam rangka pemetaan isu kerawanan strategis pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Senin(12/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap akurasi data pemilih sekaligus mengidentifikasi potensi permasalahan yang dapat berdampak pada pemenuhan hak pilih masyarakat.
Uji petik dilaksanakan langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kota Langsa, Sri Wahyuni, bersama Wakil Koordinator Divisi HP2H, Marida Fitriani serta jajaran sekretariat ini difokuskan pada pengumpulan informasi dan pencermatan kondisi faktual sebagai bahan pemetaan potensi kerawanan dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Kordiv HP2H,Sri Wahyuni mengatakan melalui kegiatan ini Bawaslu Kota Langsa berupaya mengidentifikasi berbagai isu strategis yang berpotensi memengaruhi kualitas data pemilih, antara lain kemungkinan pemilih yang telah memenuhi syarat tetapi belum terdata, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat tetapi masih tercantum dalam data, serta perubahan elemen data kependudukan yang memerlukan pencermatan lebih lanjut.
Pemetaan kerawanan menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa pengawasan PDPB tidak hanya berfokus pada pemeriksaan administrasi, tetapi juga memperhatikan kondisi faktual di lapangan. Dengan demikian, potensi ketidaksesuaian data dapat dikenali lebih awal dan menjadi dasar dalam menyusun langkah pencegahan serta saran perbaikan kepada pihak terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakordiv HP2H Marida Fitriani menyebutkan kegiatan uji petik ini menegaskan pentingnya pengawasan pada masa non-tahapan Pemilu. Pemutakhiran data pemilih merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan pengawasan konsisten, mengingat kualitas daftar pemilih menjadi salah satu fondasi penting dalam menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara.
Menurutnya, data pemilih bukan sekadar kumpulan angka administratif, melainkan representasi hak politik setiap warga negara. Oleh karena itu, setiap potensi ketidakakuratan perlu dicermati secara serius agar tidak menimbulkan persoalan pada tahapan Pemilu berikutnya.
" Selain pengawasan langsung, partisipasi masyarakat juga menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Masyarakat diharapkan turut memberikan informasi yang relevan mengenai perubahan data kependudukan dan status pemilih melalui mekanisme yang tersedia, sehingga proses pemutakhiran dapat berlangsung lebih akurat dan akuntabel" tegas Fitrie
Melalui uji petik dan pemetaan isu kerawanan ini, Bawaslu Kota Langsa berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan PDPB secara terencana, berbasis data, dan berorientasi pada pencegahan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas data pemilih, melindungi hak politik rakyat, serta memperkuat kualitas demokrasi di Kota Langsa.(***)