Perkuat Akurasi Data Pemilih Jelang Pemilu 2029, Bawaslu Kota Langsa Bangun Konsolidasi Demokrasi Bersama Kecamatan Langsa Lama
|
LANGSA, 12 Oktober 2026 – Pascapenyelenggaraan Pemilu 2024 dan sebagai langkah persiapan pengawasan Pemilu 2029 di luar tahapan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Langsa menggelar diskusi konsolidasi demokrasi di Kantor Camat Langsa Lama, Senin (12/10/2026). Diskusi ini secara khusus membedah isu krusial terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan validitas data kependudukan faktual.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh pimpinan Bawaslu Kota Langsa, yakni Taufiqurrahman (Kordiv SDM, Organisasi, Diklat & Datin), Marida Fitriani (Kordiv Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu), dan Sri Wahyuni (Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Humas). Kehadiran jajaran Bawaslu disambut langsung oleh Camat Langsa Lama, Yundi Mauliza, S.STP, M.M., didampingi Sekretaris Camat, Rudi Setiawan, S.E.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Langsa, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa kegiatan ini berlandaskan amanat Pasal 101 UU No. 7/2017 serta Rencana Strategis Bawaslu 2025–2029 untuk memperkuat sinergi dan pencegahan dini terhadap kerawanan daftar pemilih.
"Akurasi data pemilih merupakan fondasi utama terwujudnya pemilu yang berintegritas. Tanggung jawab validitas data tidak semata-mata berada di pundak pengawas pemilu, melainkan memerlukan kolaborasi erat dengan pemerintah kecamatan dan desa," ujar Sri Wahyuni.
Sejalan dengan hal tersebut, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat & Datin Bawaslu Kota Langsa, Taufiqurrahman, menekankan pentingnya penguatan basis data melalui uji petik faktual di tingkat gampong.
"Validitas daftar pemilih sangat bergantung pada integrasi dan pembaruan data informasi kependudukan secara berkala. Rencana uji petik yang akan kami lakukan di beberapa desa bertujuan memverifikasi langsung pemilih baru, membersihkan potensi pemilih ganda, serta memastikan data administrasi benar-benar sinkron dengan kondisi riil di lapangan," jelas Taufiqurrahman.
Dalam diskusi tersebut, terungkap sejumlah dinamika faktual di lapangan, khususnya potensi ketidaksesuaian administrasi akibat warga yang telah pindah domisili atau meninggal dunia namun belum dilaporkan secara resmi. Salah satu kendala yang mencuat adalah adanya kekhawatiran warga bahwa pembaruan data kependudukan dapat memutus hak penerimaan bantuan sosial. Menanggapi hal itu, Bawaslu dan pihak kecamatan sepakat untuk memberikan edukasi bahwa pembaruan dokumen kependudukan justru berfungsi ganda: melindungi hak pilih sekaligus memastikan hak penerimaan bantuan sosial tetap tepat sasaran.
Kondisi faktual warga yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tersebut turut menjadi perhatian Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu Kota Langsa, Marida Fitriani. Ia menegaskan bahwa perapian data kependudukan sedini mungkin merupakan langkah antisipasi sengketa proses pemilu.
"Ketidaksesuaian antara data administrasi dan kondisi faktual—seperti warga yang telah meninggal dunia atau berpindah domisili namun belum diperbarui—merupakan potensi kerawanan yang dapat memicu pelanggaran maupun sengketa proses pemilu di kemudian hari. Melalui konsolidasi di luar tahapan ini, kami ingin memetakan dan mencegah potensi masalah tersebut sejak awal," tegas Marida Fitriani.
Camat Langsa Lama, Yundi Mauliza, S.STP, M.M., menyambut positif dan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah preventif yang digagas Bawaslu. Sebagai tindak lanjut, pihak kecamatan akan segera menerbitkan imbauan kepada seluruh Kepala Desa (Geuchik) di Kecamatan Langsa Lama agar menyiapkan data warga terbaru. Data tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Bawaslu Kota Langsa sebagai bahan pemetaan kerawanan daftar pemilih dan penentuan langkah pencegahan ke depan.
Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Kota Langsa dan Pemerintah Kecamatan Langsa Lama berkomitmen untuk terus mengawal hak konstitusional warga demi melahirkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan transparan menyongsong pesta demokrasi mendatang.