Panwaslih Tetap Produktif Meskipun Tidak Ada Tahapan Pemilu
|
Langsa, 31 Maret 2021 Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwalsih Kota Langsa Agus Syahputra, mengikuti kegiatan rapat tentang "Pola Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan" yang dilaksanakan oleh Panwaslih Aceh bertempat di Sekretariat Panwaslih Kabupaten Simeulue. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesian Sengketa Kab/Kota seprovinsi Aceh.
Kegiatan ini dihadiri pula oleh Pimpinan Bawaslu RI Fritz Edward Siregar selaku Koordinator Divisi Hukum Bawaslu RI, Turut Serta Juga Fahrul Rizha Yusu selaku koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Provinsi Aceh, Nyak Arief Fadhillah Syah selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas, data dan Informasi Panwaslih Provinsi Aceh, Marini selaku Koordinator Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga panwaslih Provinsi Aceh , serta Naidy Faisal selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Panwaslih Provinsi Aceh.
Saat pembukaan Kegiatan Fritz Edward Siregar mengingatkan "Jajaran Panwaslih untuk tetap berproduktivitas meskipun tidak ada tahapan Pemilu yang diawasi dan yang harus menjadi perhatian adalah bagaimana teman-teman tetap berproduktivitas dalam menjalankan tugas-tugas sebagai anggota Panwaslih terkhusus Kordiv.PP”, ucapnya.
Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Provinsi Aceh, Fahrul Rizha Yusuf menegaskan "pentingnya untuk terus mengisi pemahaman tentang Penanganan Pelanggaran dengan seksama, karna setiap perubahan regulasi itu harus mampu disesuaikan dalam menjalankan tugas dan fungsi Panwaslih, hal ini penting karna menyangkut penegakan hukum baik itu dalam Pemilu dan Pemilihan".
Adapun kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kota Langsa Agus Syahputra dalam kegiatannya menyampaikan bahwa "rapat ini sangat penting dan bermanfaat karena secara bersama ada pendalaman tentang pasal-pasal perbandingan antar Perbawaslu 7 Tahun 2018 dan Perbawaslu 8 tahun 2020 tentang penangan Pelanggaran, sehingga sekalipun kita tidak sedang melakukan tahapan Pilkada namun kita tetap update dan terus meningkatkan pengetahuan terutama tentang tugas-tugas kedivisian", ujarnya saat ditemui.