Perkuat Keakuratan Data Pemilih Menuju Pemilu 2029, Bawaslu Kota Langsa Gelar Diskusi Konsolidasi Demokrasi dengan Camat Langsa Barat
|
LANGSA — Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Langsa terus mematangkan langkah pencegahan dan pengawasan pemilu di luar tahapan demi menyongsong Pemilu Tahun 2029. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui Diskusi Konsolidasi Demokrasi yang membahas isu krusial Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), bertempat di Kantor Camat Langsa Barat pada Rabu (21/10/2026).
Pertemuan yang berlangsung selama dua jam ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kota Langsa, yakni Taufiqurrahman (Kordiv SDM, Organisasi, Diklat & Datin), Marida Fitriani (Kordiv Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu), serta Sri Wahyuni (Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Humas), yang disambut langsung oleh Camat Langsa Barat, Andre Isvani, S.STP, M.M..
Diskusi ini mengacu pada amanat UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta Instruksi Ketua Bawaslu RI No. 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilu di Luar Tahapan. Agenda ini diarahkan untuk mengidentifikasi sekaligus memetakan potensi kerawanan data pemilih sejak dini melalui kemitraan erat bersama pemangku kepentingan tingkat kecamatan hingga gampong.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Humas Bawaslu Kota Langsa, Sri Wahyuni, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dan aparatur gampong.
"Pemerintah gampong memegang posisi yang sangat strategis karena mereka yang paling dekat dan bersentuhan langsung dengan dinamika warga di lapangan. Kami berharap informasi mengenai perubahan status kependudukan—seperti warga yang pindah domisili, meninggal dunia, maupun pemilih pemula yang sudah memenuhi syarat—dapat terus diperbarui secara berkala. Selain itu, kesadaran masyarakat juga penting agar partisipasi pemilu tidak hanya diwujudkan saat pencoblosan, melainkan dimulai dari kepedulian memeriksa dan memastikan keakuratan data diri mereka sendiri," ungkap Sri Wahyuni.
Senada dengan hal itu, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat & Datin Bawaslu Kota Langsa, Taufiqurrahman, menegaskan bahwa keakuratan data pemilih merupakan fondasi utama integritas penyelenggaraan pemilu.
"Pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan ini memerlukan keselarasan informasi dan koordinasi yang intensif antara Bawaslu, pihak kecamatan, serta pemerintah gampong. Melalui konsolidasi ini, kami ingin membangun tata kerja dan pola sinergi lintas lembaga yang solid agar setiap kendala administratif di tingkat bawah dapat segera teridentifikasi dan diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga seluruh hak pilih masyarakat Langsa Barat benar-benar terlindungi," jelas Taufiqurrahman.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Bawaslu Kota Langsa menjadwalkan koordinasi lanjutan dengan pihak Kecamatan Langsa Barat dan jajaran pemerintah gampong guna mendorong ketersediaan data kependudukan yang relevan. Upaya ini akan dibarengi dengan pemetaan titik-titik potensi ketidaksesuaian data pemilih sebagai pijakan evaluasi serta perumusan langkah pengawasan yang lebih terarah dan terukur.